A.
LATAR BELAKANG
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan
terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai
keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan
(AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B.
POKOK POKOK PIKIRAN
Manusia
Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling
sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan
keterampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidup baik materil dan spirituil.
Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
- Tuhan = Dinamakan Agama.
- Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
- Manusia = Dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya.
- Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
- Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan
Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena :
Suatu
organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian
pula negara.
Falsafah
Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena :
Seperti
dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada
falsafa bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb :
- Alinea I = Merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusian (HAM).
- Alinea II = Adanya masa depan yang harus diraih (Cita-Cita).
- Alinea III = Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (Merupakan Dorongan Spirituil)
- Alinea IV = Mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Ketahanan
Nasional Indonesia Adalah :
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman,
Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan
kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Dengan Bermodalkan
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis
berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi
dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
D.
PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia Adalah :
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan peyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, seeasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan Kata Lain:
Konsepsi
Ketahanan Nasional Merupakan :
Pedoman
(sarana) unuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatang nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraab Digambarkan Sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai
Nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan Digambarkan Sebagai:
Kemampuan bangsa dalam melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman
baik dari dalam maupun dari luar bnegeri.
baik dari dalam maupun dari luar bnegeri.
E.
HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia Adalah:
Keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia Adalah:
Pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraabb dan keamanan secara seimbang, serasim
selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F.
ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1.
Asas Kesejahteraan Dan Keamanan.
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasarkan dan esensial bagi manusia,
sehingga ini merupan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa
kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung
(merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada. berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalan kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada. berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalan kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
2.
Asas Komprehensif Atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya
dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh terpadu (Konprehensif Integral).
3.
Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
- Ke Dalam Mawas.
Tujuan :
Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri,
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (Bukan berati Ketahanan
Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
- Mawas Ke Luar.
Tujuan :
Dapat mengantipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapan menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun interaksi dengan pihaklain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.
Untuk dapan menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun interaksi dengan pihaklain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.
F.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
- Mandiri, Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
- Dinamis, Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatkan maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta konsi lingkungan strategisnya.
- Wibawa, Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan
berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang
dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negar Indonesia. - Konsultasi Dan Kerjasama, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan norma dan kepribadian bangsa.
Kesimpulan
; Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika,
yaitu suatu bangsa yang berisii keuletan dan ketanguhan yang mampu
mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negeri. Juga secara langsung ataupun tidak secara langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus dibina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelengaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan Kerjasama.
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengarus aspei idiologi, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan pengaruh aspek ketahanan dan keamanan.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus dibina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelengaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan Kerjasama.
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengarus aspei idiologi, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan pengaruh aspek ketahanan dan keamanan.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking