Saterdag 04 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman  baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
  • Agresi Militer Belanda.
  • Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
  • Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
  • Pancasila sebagai landasan idiil.
  • UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
  • Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN 
Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan keterampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
  • Tuhan = Dinamakan Agama.
  • Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
  • Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
  • Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
  • Manusia = Dinamakan Sosial.
  • Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya.
  • Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
  • Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena :
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena :
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafa bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb :
  • Alinea I = Merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusian (HAM).
  • Alinea II = Adanya masa depan yang harus diraih (Cita-Cita).
  • Alinea III = Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (Merupakan Dorongan Spirituil)
  • Alinea IV = Mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Ketahanan Nasional Indonesia Adalah :
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Dengan Bermodalkan 
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia Adalah :
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan peyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, seeasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan Kata Lain:
Konsepsi Ketahanan Nasional Merupakan :
Pedoman (sarana) unuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatang nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraab Digambarkan Sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
Nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan Digambarkan Sebagai:
Kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman
baik dari dalam maupun dari luar bnegeri.
E. HAKIKAT KETAHANAN NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN  NASIONAL INDONESIA 
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia Adalah:
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia Adalah:
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraabb dan keamanan secara seimbang, serasim selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan Dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasarkan dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung (merupakan nilai intrinsik).
Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada. berdampingan dalam kondisi apapun.
Dalan kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional.
2. Asas Komprehensif Atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu (Konprehensif Integral).
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
  • Ke Dalam Mawas.
Tujuan : Menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (Bukan berati Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
  • Mawas Ke Luar.
Tujuan : Dapat mengantipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapan menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun interaksi dengan pihaklain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.
F. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
  • Mandiri, Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integrasi dan kepribadian bangsa.
  • Dinamis, Ketahanan Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkatkan maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta konsi lingkungan strategisnya.
  • Wibawa, Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
    Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negar Indonesia.
  • Konsultasi Dan Kerjasama, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan norma dan kepribadian bangsa.
Kesimpulan ; Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisii keuletan dan ketanguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. Juga secara langsung ataupun tidak secara langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus dibina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelengaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan Kerjasama.
Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengarus aspei idiologi, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan pengaruh aspek ketahanan dan keamanan.



Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking